Kemenag Boven Digoel Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Pembukaan Tempat Ibadah

0
Rapat forkopimda yg diselenggarakan Senin 156 (2)

Rapat forkopimda yg diselenggarakan, Senin(15/6). Foto: PSP/VER

Tanah Merah, PSP – Kantor Kementrian Agama Boven Digoel gelar rapat bersama forkopimda terkait rencana pembukaan tempat ibadah dalam kontek Rileksasi Papua yang sementara ini sudah dijalankan dengan mematuhi protokoler kesehatan. kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 1711/BVD. dalam rangka menyika program.

Dalam tata aturan peribadatan yang dikeluarkan kementrian agama RI yang dibacakan kepala seksi urusan agama Kristen di boven digoel, Daniel Randa, bahwa rumah ibadah yang hendak melakukan ibadah harus bebas dari Covid-19, dan umat yang beribadah juga bebas dari covid. Namun apabila pemantauan gugus tugas ada disekitar rumah ibadah yang yang terpapar covid maka rumah ibadah ditiadakan untuk ibadah.

Menyikapi usul saran dan masukan yang disampaikan para tokoh agama terkait kasus di boven digoel yang masih masuk dalam zona merah. Ketua umum Gugus Tugas Covid-19 boven digoel H. Chaerul Anwar mengatakan bahwa pada prinsipnya jika ada tempat ibadah yang sudah mulai melaksanakan ibadah tentu harus disesuaikan dengan Protokoler kesehatan covid.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan kepada kepala Kantor kementrian agama boven digoel, untuk kembali melakukan rapat dengan FKUB terkait seperti apa keputusan yang nantinya diambil oleh kementrian agama boven digoel, pada prinsipnya harus mendengarkan usul-saran terbaik untuk kabupaten Boven Digoel.

“Terkait dengan situasi pada saat ini, pada intinya dikembalikan pada pimpinan agamanya masing-masing di boven digoel untuk memutuskan hal tersebut, dan dari kementiran Agama Boven Digoel untuk kembali melakukan rapat bersama dengan FKUB, untuk mengambil langkah terbaik seperti apa,”pungkasnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *