Traffic Light di Jalan Provinsi dan Nasional Bukan Tanggung Jawab Kabupaten
Jadi Kendala Untuk Lakukan Perbaikan Ketika Terjadi Gangguan
Merauke, PSP – Beberapa traffic light yang berada di wilayah kota Merauke sering mengalami gangguan atau kerusakan. Hal ini tentu sudah menjadi keluhan dari seluruh warga Merauke, yang mana dapat sangat membahayakan pengendaran yang melintas di pertigaan atau perempatan jalan.
Melihat beberepa gangguan yang sering terjadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke tidak bisa langsung melakukan perbaikan, sebab ada traffic light yang berada di jalan nasional dan jalan provinsi yang tentunya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Hal ini Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke untuk melakukan perbaikan ketika terjadi gangguan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa secara aturan apabila suatu jalan raya merupakan milik nasional maka segala kelengkapan yang ada seperti traffic ligth, rambu-rambu dan marka yang berada di jalan tersebut juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal yang sama juga berlaku untuk jalan provinsi maupun kabupaten, sehingga tidak serta merta pemerintah kabupaten bisa menangani jalan nasional.
“Kalau jalan kabupaten berarti tanggung jawab pemda kabupaten, kalau jalan provinsi berarti tanggungjawab provinsi. Begitu pun juga kalau jalan nasional, berarti tanggungjawab nasional Seperti Jalan Raya Mandala ini adalah jalan nasional, secara otomatis dia punya traffic light, lampu jalan dan rambu-rambu semua adalah tanggung jawab nasional sesuai dengan kewenangan,” kata Fransiskus saat ditemui Papua Selatan Pos di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia mengungkapkan bahwa apabila terjadi kerusakan traffic light di jalan provinsi maupun nasional, tentu tidak bisa serta merta dapat dilakukan perbaikian, karena bukan menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten. Sementara apabila menunggu perbaikan dari pemerintah pusat atau provinsi tentu akan memakan waktu yang lama, sehingga pihaknya terpaksa tetap mengupayakan untuk memperbaiki gangguan yang terjadi.
“Kita biasanya kesulitan di situ, kalau tiba-tiba ada gangguan di jalan provinsi atau jalan nasional, kita terpaksa akal-akalan supaya memperbaiki. Kalau mau tunggu dari provinsi atau dari pemerintah pusat, tentu terlalu lama dan kita harus akal-akalan untuk perbaikiUntuk adanya gangguan di traffic light yang ada di pertigaan Jalan PGT- Raya Mandala, itu sudah dilakukan perbaikian. Rupanya itu meterannya sudah turun, jadi biasanya mati,”.
“Itu juga sebenarnya bukan tanggung jawab tanggung jawab kabupaten, tapi mau tidak mau kita harus perhatikan apabila ada kerusakan.Kita juga sudah sampaikan ke provinsi untuk sampaikan kalau bisa ada kewenangan tertentu untuk kita kerja supaya kalau ada gangguan bisa langsung ditangani, mereka sudah bilang silahkan hanya belum ada penyampaian secara tertulis supaya jadi pegangan untuk kita,” kata Fransiskus. [JAK-NAL]
