Tiga Kali Lolos dari Jeratan Hukum, Pembobol Rumah ini Akhirnya Mendekam di Hotel Prodeo

0
Pelaku pembobolan rumah di Jalan Prajurit, saat dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke, kemarin.

Pelaku pembobolan rumah di Jalan Prajurit, saat dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke, kemarin.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Seorang pemuda AL (18) diciduk tim opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga Jalan Prajurit, Senin (8/6), sekira pukul 10.30 Wit. Ia mengambil kipas angin, dua buah telepon genggam dan uang tunai Rp.5.658.000 dari celengan.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH, mengemukakan kini pria tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan penyidik, atas dugaan kasus yang dilakukannya. Pelaku sendiri tidak menampik, perbuatannya dan beraksi seorang diri.

“Dari catatan kami, dia ini sudah tiga kali berkasus, hanya saja, waktu itu dia masih dibawah umur, sehingga dilakukan diversi dan berdamai dengan pihak korban. Kasus keempat ini, dia sudah berumur 18 tahun lebih satu bulan dan sudah dikategorikan dewasa. Dia langsung ditahan”, beber AKP Carroland saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/6).

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Penyidik juga akan menggali keterangan dari korban maupun saksi guna menjerat perbuatan pelaku. “Dia sendiri mengaku melakukan pembobolan rumah itu, lantaran ada kesempatatan,” kata Kasat.

Setelah melihat penghuni rumah tidak ada, dia pun langsung mengambil linggis lalu merusak jendela rumah bagian tengah dan berhasil masuk. Awalnya pelaku mengambil kipas angin dan handphone. Kemudian, membongkar celengan milik korban yang berisi uang Rp 5.658.000. Setelah beraksi, ia mengambil kembali linggis dan mengembalikan ke tempat semula. Saat kabur, penghuni rumah melihatnya melompat pagar. Dua jam kemudian, dia langsung ditangkap dan menghirup udara di hotel Prodeo Polres Merauke.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *