Pada Mei 2020 Merauke Mengalami Inflasi Diurutan Ke-6 Secara Nasional
Merauke, PSP – Berdasarkan berita rilis BPS, pada Mei 2020 Merauke mengalami inflasi sebesar 0,70 persen dan berada diurutan ke-6 secara nasional. Secara umum, pada Mei 2020, dari 90 kabupaten/kota IHK di Indonesia tercatat 67 kabupaten/kota mengalami inflasi dan 23 kabupaten/kota mengalami deflasi.
Inflasi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,09. Tingkat inflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-6 secara nasional dan urutan ke-3 secara Sulawesi Maluku Papua (Sulampua).
“Inflasi yang terjadi di Merauke pada Mei 2020 disebabkan oleh kenaikan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,17 persen. Sedangkan kelompok komoditas yang mengalami deflasi antara lain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,79 persen,” berdasarkan berita rilis BPS, belum lama ini.
Sementara itu kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masih terpantau stabil.
Selain itu, Inflasi yang terjadi di Kabupaten Merauke pada bulan Mei 2020 dipengaruhi oleh beberapa komoditas yang andilnya dominan terhadap perubahan angka indeks Kabupaten Merauke.
“Komoditas yang memperngaruhi diantaranya adalah cabai rawit, telur ayam, bawang merah, ikan mujair, daging rusa, sawi hijau, minyak goreg, daging ayam ras, cabai merah, ayam hidup, bayam, gula pasir, tempe, kul putih, ikan gabus, penyedap masakan, jantung pisang, kunyit, terong, cumi-cumi,” pungkasnya. [WEND-NAL]