Sekitar 50 Persen BLT Telah Disalurkan di masing-masing Kampung

0
Alberth Rapami

Alberth Rapami

Merauke, PSP – Sekitar 50 persen bantuan langsung tunai (BLT) telah disalurkan dimasing-masing kampung. Dari data yang dihimpun oleh DPMK, setikdanya dari total 179 kampung yang ada dikabupaten Merauke, telah sekitar 86 yang terdata telah menyalurkan BLT kepada masyarakatnya.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Alberth Rapami mengharapkan bagi kampung yang belum melaksanakan pembagian BLT, agar segera melaksanakan. Pasalnya, saat ini banyak kemudahan yang diberikan agar Kempung bisa dengan segera melakukan pembagian bantuan.

“Kami mengharapkan kepala kampung cepat mentepakan penerima bantuan langsung tunai. Karena ada kemudahan-kemudahan ditingkat regulasi dari kementerian desa dan kementerian keuangan bahwa tanpa APBK, kepala kampung cukup menetapkan peraturan kepala kampung tentang penerimaan BLT langsung kami cairkan. Sehingga kali sudah langsung kebeberapa kampung untuk minta percepatan badan musyawarah ditingkat kampung untuk menetapkan penerimaan manfaat,” kata Alerth kepada Papua Selatan Pos, Jumat (5/6/2020).

Menurut Alberth, saat ini di beberapa distrik, baru beberapa kampung yang melakukan penyaluran bantuan. Bahkan, menurutnya, ada beberapa distrik yang sama sekali seluruh kampungnya belum melakukan penyaluran BLT kepada masyarakatnya.

“Yang sementara ini belum sama sekali bergerak adalah Distrik Kaptel, Distrik Waan dan Distrik Ilwayab juga belum. Kemudian Distrik Nguti 2 kampung dan Distrik Kimam baru 1 kampung. Jadi kami upayakan minggu depan pergerakan penyerahan BLT bisa dipercepat,” ujarnya.

Alberth meyakini, bahwa dalam program BLT, tidak banyak terjadi permasalahan pada saat penyalurannya. Pasalnya, yang melaksanakan pendataan dan penyaluran adalah pemerintah kampung setempat yang tau secara pasti kondisi masyarakatnya.

“Untuk BLT saya yakin dan percaya pasti merata, karena diputuskan ditingkat kampung sendiri. Kampung yang mendata dan kampung yang menetapkan siapa-smeiapa penerima BLT. Yang jadi permasalahan hanyalah dimana saat kampung-kampung sudah menetapkan penerima BLT, kemudian ada kebijakan program bantuan BST, akhirnya kami perintahkan lagi untuk merubah data penerimanya agar tidak dobel,” tegasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *