Pemeriksaan Dan Penjagaan Kendaraan Lintas Kebupaten Semakin Diperketat
Merauke, PSP – Pemeriksaan dan penjagaan kendaraan lintas kebupaten semakin diperketat. Hal ini meyusul diperpanjangnya Pembatasan Sosial Diperluas Dan Diperketat (PSDD) oleh pemerintah Provinsi Papua.
Kepala Dinas Perhubungan, Fransiskus Anggawen mengatakan pada pemeriksaan kendaraan lintas kabupaten saat ini semakin diperketat. Menurutnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar peraturan tidak akan diizinkan melintas dan akan diminta untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangannya.
“Kami dipemeriksaan kendaraan, misalnya mengacek kondisinya baik atau tidak, jika bannya sudah tidak layak kita suruh pulang perbaiki dulu. Kalau sudah siap jalan baru kami perbolehkan, karena kan jalan jauh,” kata Frans kepada wartawan, Jumat (7/6/2020).
Frans menegaskan, pada pos pemeriksaan, kendaraan akan diperiksa secara keseluruhannya, baik isi muatan, kondisi ban, maupun surat-surat. “Kita harus periksa barang bawaannya apa. Misalnya dimaifest kan harus jelas apa yang dibawa. Kamudian mobilnya kami semprot juga, supaya kalau seteril juga,” pungkasnya.
Menurutnya, selain di pos pemeriksaan di Merauke, pada pos penjagaan Bupul juga semakin diperketat. “Sesuai arahan dari pimpinan, dan dipos penjagaan seperti di Bubul dan di Ulilin itu juga yang akan diperketat,” ujarnya. [WEND-NAL]