Pengadilan Negeri Merauke Urutan Pertama Untuk Penyelesaian Perkara
Merauke, PSP – Pengadilan Negeri Merauke saat ini berada di urutan pertama untuk penyelesaian perkara dari seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura (wilayah Papua). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Martina, SH melalui Humas Pengadilan Negeri Merauke, Rizky Yanuar, SH, MH saat ditemui Papua Selatan Pos di kantornya, Jumat (22/5).
Dia mengatakan Pengadilan Negeri Merauke sejauh ini dinilai telah melakukan penyelesaian perkara secara efektif dan efisien. Hal ini berkat usaha dan kerja keras dari seluruh jajaran yang ada. Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pihaknya berusaha untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan visi dan misi.
“Untuk penyelesaian perkarannya kita melaksanakannya secara marathon, dikarenakan saat ini kondisi sedang tidak menentu. Jadi kita berusaha untuk menyelesaikan perkara itu. Untuk perkara yang biasanya seminggu sekali jadi seminggu 2 kali, namun hal itu tidak mengenyampingkan dari aspek kepastian hukum dan keadilannya,” kata Rizky.
Dia menambahkan sesuai yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negeri Merauke mendapat Grade Bintang 5 untuk penyelesaian perkara saat ini dan berada di peringkat teratas untuk wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura. Dengan begitu, Pengadilan Negeri Merauke menjadi lembaga peradilan dengan pelayanan terbaik untuk wilayah Papua. [JAK-NAL]