Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiyaan Berujung Maut
Kasat Reskrim : Satu Pelaku Mendapat Peluru Panas, karena Melawan
Merauke, PSP – Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke meringkus dua pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Kampung Binaloka, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, 19/5/2020 sekitar pukul 15.00 wit. Pelaku yang berinisial AE dan YE alias K, diringkus di Gang Afatah, Buti, Selasa, sekitar pukul 16.00 Wit.
“Setelah anggota mendengar ada kejadian, langsung bergerak ke TKP, lalu menangkap pelaku,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdahani,S.IK,H,MH, kemarin.
Saat ditangkap, keduanya masih dalam kondisi pengaruh minuman keras. Keduanya kemudian dibawa Polres untuk diamankan. Sebelum dibawa ke Polres, petugas sempat membawa pelaku AE ke RSUD, karena ada luka di bagian pelipis matanya, diduga sempat mendapat perlawanan dari korban. Dalam perjalanan ke Mapolres, pelaku YE dibawa menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, ia mencoba kabur dan melawan petugas. Akhirnya, petugas pun melepaskan tembakan peringatan dan memberikan tindakan terukur di bagian paha pelaku.
“Dengan terpaksa, anggota melakukan tindakan ini,”katanya.
Kasat menyebut, sebelum kejadian korban bersama kedua pelaku sempat pesta miras jenis sagero. Kemudian terjadi kesalahpahaman, hingga pelaku memecahkan botol yang ada di TKP. Pelaku juga menikam korban beberapa kali di bagian tubuhnya dengan pecahan botol tersebut. Korban diduga meninggal, lantaran kehabisan darah. “Ini baru informasi awal, nanti kami sampaikan lagi perkembannya,” pungkasnya.[FHS-NAL]