Dinilai Sebagai Zona Hijau Covid-19,Beberapa Distrik Akan Diperbolehkan Kembali Beraktivitas Seperti Biasa
Merauke, PSP – Beberapa distrik di Kabupaten Merauke yang dinilai merupakan zona hijau (zona aman) dari penyebaran Covid-19, akan diberbolehkan untuk beraktivitas kembali seperti biasa. Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke rencananya akan mengeluarkan edaran untuk distrik yang dinilai sebagai zona hijau tersebut.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita mengatakan hingga saat ini ada beberapa distrik yang dinilai sebagai zona hijau, seperti Kimaam, Waan, Tabonji, Ilwayab, Okaba, Ngguti dan Tubang. Ketujuh distrik ini akan dizinkan untuk memulai aktivitas normal seperti biasa. Sementara untuk distrik lainnya, tetap melaksanakan sosial distancing.
“Selain Distrik Merauke, Distrik-Distrik yang lain boleh melaksanakan kegiatan dengan social distancing. Protokol pencegahan dan kesehatan dalam rangka Covid-19 ini tetap dilakukan, khusus untuk Merauke masih tetap stay home,” kata Nevile dalam Konferensi Pers di Posko Tim Satgas Penanggulangan Covid-19, Minggu (17/5).
Dia menilai ketujuh distrik ini dinilai menjadi zona hijau karena sampai dengan saat ini belum ditemukan indikasi atau kasus Covid-19 yang ditemukan di wilayah tersebut. Selain itu, juga tidak ada warga di sana yang menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG). [JAK-NAL]