Pemkab Merauke Pusatkan Pengurusan Surat Jalan, Kesehatan dan Pengecekan Kendaraan di Kantor Bupati

0
WhatsApp Image 2020-05-15 at 21.38.02

Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Merauke memusatkan proses perizinan jalan di halaman kantor bupati bagi truk yang akan mengangkut logistic dan alat kesehatan ke Kabupaten Boven Digoel. Hal ini sesuai dengan permintaan masyarat untuk memangkas waktu dan alur perizinan yang terkesan terlalu juah dan lama.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M.Si menilai, dengan tempat berizinan yang terpisah membuat penanganan kurang terkontrol. Sehingga, pemkab Merauke memutuskan untuk memusatkan tempat perizinan menjadi satu

“Melihat penanganan ini mulai kelihatan sudah tidak terkontrol dan kurang teratur, maka kita perlu mengambil langkah-langkah. Salah satunya adalah kita memusatkan semua penanganan di sini (kantor bupati) supaya memudahkan,” kata Freddy dalam sambutan arahannya kepada pegawai dinas perhubungan, Jumat (15/5/2020).

Selain itu, Freddy meminta bagi setiap kendaraan diperiksa dengan baik dan benar, baik dari kelengkapan surat surat kendaraan maupun muatan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sehingga, tidak memungkinkan terjadinya penyalahgunaan izin.

“Saya minta hitung setiap kendaraan masuk pemeriksaan berkas dulu, setelah itu mengecek semuanya. Kenapa saya meminta emisi, kir, itu adalah keuntungan buat kita juga. Kita jadi lebih tahu, bahwa selama ini kendaraan-kendaraan yang ada ini ternyata kurang kelengkapan. Jangan sampai seperti yang terjadi kemaren, kita gambangkan untuk jalan, kemudian ditemukan kasus covid,” ujarnya.

Kemudian, Freddy juga meminta agar dalam pelayanan pemeriksaan kendaraan, waktunya diataur dengan baik, sehingga, akan lebih efisin. Ia juga berpesan agar petugas memberi batas pelayanan disetiap harinya hanya berapa-berapa kendaraan. Menurutnya agar tidak terjadi pengumpulan masa dan tenaga petugas tidak terkuras.  “Saya hitung tadi ternyata satu mobil ternyata 8 sampai 10 menit, kalau diasumsikan dengan pengecekan 3 orang petugas, harus bisa dirata-ratakan berapa kendaraan salam satu hari yang dicek. Kemudian, protapnya harus ditetapkan berapa kendaraan dalam satu hari yang diperiksa, dan harus istirahat, jadi tidak 24 jam full,” tegasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *