26 Juli 2024

Dampak Covid-19,Bank Papua Masih Membuka Pintu bagi Nasabah yang Ajukan Keringanan Pembayaran Kredit

0

Sukidi,SE,.MM

Merauke, PSP – Bank Papua Cabang Merauke sudah mengkomitekan beberapa debitur yang mengajukan permohonan penundaan maupun keringanan pembayaran kredit ditengah pendemi Virus Corona yang masuk awal bulan Maret 2020 lalu di Kabupaten Merauke.

Kepala Bank Papua Cabang Merauke Sukidi, SE.,MM saat dijumpai Papua Selatan Pos diruang kerjanya, Rabu (13/5) mengatakan, setidaknya kurang dari 50 nasabah sudah mengajukan permohonan tersebut ke Bank Papua.

“Sudah banyak yang mengajukan kurang lebih 50 nasabah dan beberapa sudah kami komitekan ditingkat cabang serta sudah kami lanjutkan ke Jayapura guna minta persetujuan,” ujar Sukidi.

Permohonan pengajuan oleh nasabah, lanjut Sukidi, direspon baik melalui website Bank Papua, maupun What’s Up.

Jadi nasabah kredit yang terdampak Covid dari tanggal 29 Febrùari sampai dengan sekarang. Paling lama satu tahun dan paling cepat 6 bulan sesuai PJOK.

Dikatakan, pihak Bank saat – saat ini tengah melakukan assement, menganalisa untuk melihat sejauh mana perusahaan atau debitur terdampak akibat Covid-19. “Tidak lupa juga kami juga akan bandingkan cash flow mereka antara tahun lalu dan tahun ini, disitu akan dilihat berapa persen penurunan pendapatan. Kira – kira penurunan beban suku bunga yang layak diberikan berapa akan kami sesuaikan,” terang Sukidi.

Disebutkan, hingga kini Bank Papua masih membuka pintu bagi nasabah yang ingin mengajukan permohonan sesuai plafon dibawah 10 Milliar.

“Kami masih membuka pintu untuk nasabah yang ingin mengajukan, sampai kondisi normal, sesuai intruksi presiden,” kata Sukidi.

Ditambahkan, kebijakan ini merupakan sebagai wujud kontribusi Bank Papua terhadap nasabahnya ditengah wabah Virus Corona. “Ini bentuk kontribusi Bank Papua terhadap nasabah ditengah pendemi, apalagi dibidang Pariwisata, Perhotelan memang sangat terdampak,” tutupnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *