Evakuasi Jenazah ABK KMN Gemilang Samudra Sesuai Protokoler Covid-19
Merauke, PSP – Proses evakuasi Anak Buah Kapal (ABK) KMN Gemilang Samudra yang meninggal di atas kapal dilakukan dengan mengikuti standar protokoler Covid-19 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Minggu (10/5). Dimana, petugas gabungan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
Tak hanya itu, kapal tersebut juga tidak diijinkan berlabuh langsung di pelabuhan. Jenazah ABK itu dijemput petugas dari tim gabungan Polri, KKP, RSUD Merauke, menggunakan dua unit speedboat. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD.
Kapolres Merauke melalui Kasat Polair, AKP Micha Toding Potty,SH,S.IK, menyebut tindakan itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, saat ini sedang terjadi pendemi corona virus, termasuk di Merauke.
“Kita harus mengikuti SOP yang ada,” katanya.
Kasat Polair sendiri menyebut, ABK yang diketahui bernama Suryana itu, menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan dari laut Arafura menuju pelabuhan perikanan nusantara dengan maksud untuk berobat. Hanya saja, saat kapal masih berada di daerah Kumbe, ia sudah menghadap sang khalik.
“Sebelum meninggal, dia mengeluh sakit dibagian perut, ulu hati hingga badan lemas. Maka, oleh nahkoda memutuskan membawanya berobat. Tapi sayang, dalam perjalanan, sudah tidak ada lagi,” beber AKP Micha.
KMN Gemilang Samudra GT 140 itu, sebelumnya bertolak dari PPN menuju laut Arafura, 31 Januari 2020, untuk melakukan kegiatan memancing cumi. Setelah beraktifitas seperti biasa, tepatnya, 7 Mei 2020, ABK itu, mengeluh sakit perut sampai di bagian ulu hati dan merasakan sesak nafas. Namun, saat itu, ia masih bisa beraktifitas seperti biasa.
Mengetahui itu, nahkoda pun memutuskan untuk membawanya ke darat untuk berobat ke RS. Namun, masih dalam perjalanan, tepatnya di daerah Kumbe, sekitar pukul 06.00 Wit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.[FHS-NAL]