Mabuk, Pria Ini Pukul dan Perkosa Keponakannya Sendiri yang Masih dibawah Umur

0

Ilustrasi

Merauke,  PSP – Akibat dipengaruhi minuman keras,  seorang pria berinisial BW (34) di Kabupaten Merauke, menodai keponakannya sendiri yang masih duduk di kursi sekolah SD,  Minggu (3/5), sekitar pukul 20.00 wit. Korban sendiri tinggal di rumah pelaku.

AKP Ariffin,S.Sos

Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, mengatakan atas kasus tersebut, pelaku sudah diamankan ke Polsek Merauke Kota, untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum. Penyidik dari Polsekta juga sudah menggali keterangan dari dua orang saksi.

“Dugaan sementara, pemicunya karena yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Tapi, ini masih didalami,” ujar AKP Ariffin, di ruang kerjanya, Jumat (8/5).

Mengenai kronologisnya, Kasubag Humas menerangkan, sebelum kejadian, pelaku terlebih dahulu memanggil korban ke dalam kamarnya. Pelaku juga memukulnya hingga berkali-kali, bahkan mata korban juga mengalami luka lebam. Tak hanya itu, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu, juga melucuti pakaian korban, lalu menyetubuhinya.

Penyidik sendiri menjerat pelaku dengan pasal pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *