Pengadilan Negeri Merauke Launching Aplikasi Simetaline
Merauke, PSP – Pengadilan Negeri Merauke secara resmi melaunching aplikasi Surat Izin Mengunjungi Tahanan Online (Simetaline), Senin (4/5). Dengan adanya aplikasi ini, pengurusan surat izin mengunjungi tahanan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Merauke.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Martina, SH melalui Humas Pengadilan Negeri Merauke, Rizky Yanuar, SH, MH mengatakan bahwa aplikasi ini adalah sebagai wujud dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya aplikasi ini juga pelayanan yang diberikan secara lebih sederhana dan cepat.
“Sebelumnya kalau ada keluarga dari terdakwa yang ingin mengunjungi keluarganya di dalam tahanan, biasanya harus datang dulu ke pengadilan, kemudian harus menunggu proses yang agak lama. Jadi melalui aplikasi ini, bisa diurus menggunakan android atau leptob dan sebagainya,” kata Rizky kepada wartawan, Senin (4/5).
Dia mengatakan bagi masyarakat yang akan ingin menggunakan aplikasi ini, bisa diakses melalui website; besuk.pn-merauke.go.id. Setelah itu, yang bersangkutan harus mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut dan akan diverifikasi oleh Pengadilan Negeri Merauke. Selanjutnya, setelah sudah diverifikasi, surat izin tersebut bisa langsung diambil di Pengadilan Negeri Merauke.
“Intinya untuk mempermudah pelayanan. Jadi untuk ketentuannya besuk tahanan itu jadwalnya Selasa dan Kamis. Jadi dalam aplikasi itu juga disesuaikan dengan jadwal yang ada di lapas. Ini pengisiannya sangat sederhana. Tapi kalau memang masih belum mengerti, bisa datang ke pengadilan. Aplikasi ini sebenarnya bukan dalam rangka Covid-19 saja, tetapi akan digunakan seterusnya,” kata Rizky. [JAK-NAL]