Imbas Covid-19, Pembayaran Iuran BP Jamsostek di Sektor perhotelan dan Tempat Hiburan Tersendat

0
Kantor BP Jamsostek di Jalan Raya Mandala.

Kantor BP Jamsostek di Jalan Raya Mandala.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Masa pendemi Virus Corona benar – benar meluluh lantakkan perekonomian masyarakat. Di BP Jamsostek misalnya. Sejak Virus Corona melanda wilayah Kabupaten Merauke, para peserta yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek mengalami kesulitan untuk membayar iuran bulanan.

Kepala BP Jamsostek Cabang Merauke, Bobby Harun,ST menyebutkan, dampak pendemi corona yang masuk ke Merauke sejak bulan Maret lalu, berdampak bagi peserta BP Jamsostek yang tersendat membayar iuran.

“Ada yang tetap membayar iuran, tetapi juga ada yang sudah menyurati kepada kami agar ditunda pembayaran iuran. Ada keterlambatan pembayaran iuran, khususnya pekerja di sektor hiburan, perhotelan agak sedikit tersendat pembayarannya. Karena mungkin mereka tergantung sama pengunjung,” ujar Bobby kepada Papua Selatan Pos dari balik ponselnya, Rabu (29/4).

Bobby kembali menyebutkan, penurunan pembayaran iuran sejak Covid-19 ada pada angka 200 sampai 300 juta.

Bobby mengatakan, terkait dengan kebijakan penundaan pembayaran iuran, sementara ini masih dibahas ditingkat pusat.

“Terkait dengan keringan pembayaran iuran di BPJS Ketenagakerjaan kami belum bisa memberikan jawaban. Karena BPJS Jamsostek itu hanya operator , yang membuat aturan main itu pemerintah. Ini sedang dibicarakan ditingkat pusat, karena dampaknya bagi perusahaan khusus di wilayah Jakarta misalnya memang besar sekali. Tapi kami belum bisa memberikan jawaban,” kata Bobby.

Dikata Bobby, sedianya BP Jamsostek hanya menjalankan apa yang ditetapkan pemerintah. “Kami tetap fasilitasi untuk menyampaikan kepada pemerintah karena keputusannya ada di pemerintah.

Karena ada beberapa sektor yang sudah mengajukan penundaan pembayaran,” ungkap Bobby.

Kendati begitu, lanjut Bobby, pihaknya tetap mengajak peserta agar menjalankan tanggung jawab membayarkan iuran.

“Untuk saat ini kami tetap mengajak peserta untuk membayar iuran. Dan Kami tetap melayani pembayaran klaim, namun tidak melakukan kontak langsung. Makanya kami ada namanya Lapak Asik (Layanan Antrian Online) peserta dapat memyampaikan klaim JHT nya secara online, kami nanti tinggal melakukan konfirmasi, menghubungi baik secara pesan maupun video call,” pungkas Bobby. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *