Warga Korban ‘Begal Bokong dan Payudara’ Diharap Bisa Melapor

0

Ilustrasi Begal Payudara

Merauke, PSP-Warga yang menjadi korban ‘begal bokong dan payudara’ diharapkan agar bisa melapor ke pihak kepolisian, baik itu ke Polres Merauke maupun Polsek terdekat. Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Merauke, AKP Erol Sudrajat, menanggapi fenomena yang sedang meresahkan masyarakat tersebut saat memimpin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kamis (23/4).

Bila korban membuat laporan polisi, maka kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan apa yang menjadi motifnya.  Begitu juga korban kejahatan lainnya, diminta untuk melapor, sehingga petugas bisa lebih cepat menangananinya.

“Kami belum ada menerima laporan itu. Tapi, memang benar ada, diharapkan untuk melapor,” kata Sudrajat.

Sama halnya disampaikan Kasubag Humas, AKP Arrifin,S.Sos,  para korban kejahatan, termasuk korban begal bokong dan payudara, diminta untuk sebaiknya membuat laporan polisi. Atas dasar itu, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan.

“Kami sudah cek laporan yang masuk, belum ada yang masuk. Meski begitu, kepolisian sangat terbuka bagi para korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga mengaku menjadi korban. Tindakan senonoh yang menimpanya itu terjadi saat  ia melintas di jalanan yang sepi, tepatnya di lorong  antara Jalan Penidikan dan Jalan Missi, beberapa waktu lalu. Kejadian itu sudah dua kali menimpanya, saat hendak menjemput anaknya pulang sekolah. [FHS-RH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *