27 Warga Dipulangkan, 7 Orang Ditahan atas Kasus di Jalan Biak

AKP Carroland Ramdhani,S.IK, SH,MH
Merauke, PSP –Sebanyak 27 warga yang diamankan di Polres Merauke atas kasus di Jalan Biak tanggal 9 Maret 2020 lalu sudah dipulangkan, Minggu (12/4). Sedangkan tujuh (7) orang lainnya masih ditahan. Sebelumnya, mereka diduga terlibat dalam insiden pengrusakan mobil dinas Satpol PP dan mobil Inafis Polres Merauke.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK, SH,MH mengatakan, warga dipulangkan setelah penyidik mengklarifikasi dan menggali keterangan yang lebih dalam atas kejadian itu dan motif penyebabnya.
“Yang diduga terlibat, hanya tujuh orang dan sudah ditahan,” terang Carroland.
Kini ketujuh warga itu sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, guna mengetahui kronologis dan motif kejadian yang berbuntut pengrusakan mobil Satpol dan mobil inafis polisi yang hendak melakukan olah TKP saat itu. Disamping itu, petugas juga memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kita perlu mengetahui kronologis yang sebenarnya,” ujar Carroland.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto, S. IK menyebutkan bahwa pengrusakan mobil Inafis bermula saat petugas hendak melakukan olah TKP, atas laporan pengrusakan mobil Satpol PP yang sedang melakukan patroli saat itu.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Elias Refra membenarkan, jika mobil avanza itu, milik Satpol PP. Informasi yang diperolehnya, sekitar dini hari, anaknya dihadang sejumlah warga di Jalan Biak. Anaknya itu pun kabur ke kantor bupati dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Dari kantor bupati, petugas dari Satpol mendatangi TKP hingga berujung pengrusakan salah satu kendaraan yang ditumpangi.
Keterangan dari salah seorang warga menyebutkan, bahwa sekitar pukul 01.30 Wit, dini hari di tengah hujan deras petugas Satpol mendatangi warga kompleks Jalan Biak, sementara warga sendiri tidak mengetahui tujuan kedatangan itu.
“Malam ini sekitar pukul 01.30 Wit hujan-hujan, anak-anak kantor Pemda masuk di Komplek Mappi, Jalan Biak, baru kasih suara pukul-pukul dinding rumah, sehingga masyarakat yang lagi tidur kaget bangun dan serentak melakukan perlawanan. Kerugian di masyarakat ada dua orang yang terluka kena pukulan. Mobil Avanza warna putih plat merah yang dibawa Satpol di tinggal di tempat. Modus persoalan dari pihak Satpol saya belum tahu, karena masyarakat juga bingung kenapa tengah malam Satpol bisa masuk,” ungkap salah seorang warga melalui pesan WhatsApp kepada media ini saat itu. (FHS-RH)
1 thought on “27 Warga Dipulangkan, 7 Orang Ditahan atas Kasus di Jalan Biak”