19 April 2024

Cegah Wabah Corona, 72 Warga Binaan Lapas II B Dirumahkan

0

Merauke, PSP-Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, sebanyak 72 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke telah dirumahkan. Mereka yang dirumahkan ini, 70 orang diantaranya menjalani masa asimilasi (pembaruran dengan masyarakat) di rumahnya masing-masing dan 2 lainnya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si menyebutkan, 13 orang pertama telah diasimilasikan di rumahnya pada tanggal 1 April 2020, disusul 16  orang pada tanggal 2 April 2020 dan 3 orang pada tanggal 2 April 2020. Selanjutnya pada tanggal 6 April 2020 kemarin, ada 15 orang lagi yang dikeluarkan untuk menjalani asimilasi di rumahnya.

Dikatakannya, warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 dikatakan bahwa warga binaan (narapidana) pidana umum yang sudah menjalani setengah dari masa pidana dan dua per tiganya tidak melebihi dari 31 Desember 2020, dapat diasimilasikan.

“Ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai peredaran virus corona di dalam lapas. Jadi dalam lapas yang semula sudah over kapasitas, maka dengan program ini diharapkan lapas agak longgar dikit. Jadi ini bukan bebas murni, tetapi hanya menjalani asmimilasi di rumah. Nanti kalau sudah bebas, kami akan panggil untuk mengambil surat bebas,” kata Soni kepada Papua Selatan Pos melalui telepon seluler, Senin (6/4).

Dia mengatakan, selama dirumahkan warga binaan hanya diperbolehkan untuk stay di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Tidak diizinkan untuk keluar atau berkeluyuran kemana-mana. Sementara pengawasan akan terus dilakukan. Apabila melakukan pelanggaran, maka asimilasinya akan dicabut.

“Kita sudah panggil keluarga mereka dan kita sudah sampaikan dan kita juga minta bantuan keluarga untuk mengawasi. Selama di lapas mereka sendiri sudah steril dan diharapkan mereka ketika di rumah tidak keluyuran ke mana-mana,” kata Soni. Di samping itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas, pihaknya secara periodik melakukan penyemprotan desinfektan. Selain itu, warga binaan tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta berjemur diri. [JAK-RH].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *