Petani Kopi Seed Agung Harapkan Campur Tangan Pemerintah untuk Pengembangan Lahan
Kepala Kampung Seed Agung menyerahkan proposal kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Polsek Muting dampingi Kepala Kampung Seed Agung, dalam mengajukan proposal pembukaan lahan kebun kopi ke Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Jumat (29/1).
Sekretaris Distrik Muting, Sukito mengemukakan bahwa warga setempat mengharapkan adanya peranan dari dinas dalam membantu petani Kopi di Kampung Seed Agung untuk pembukaan kebun kopi. Sebab, petani kopi Muting sudah ada sejak tahun 1995. Namun belum diakomodir dalam penjualan hasilnya sehingga banyak beralih ke tanaman lain.
“Saat ini melalui PS kanit Binmas Polsek Muting, Kopi Muting milik petani lokal dapat dibeli dengan harga yang memadai. Bahkan, sudah dipasarkan di sejumlah toko di kota Merauke.Hal ini sangat membantu perekonomian di tengah pandemi covid-19,” katanya penuh harap.
Untuk itu, pihaknya berharap agar dinas dapat mengakomodir dalam kegiatan pembukaan kebun, pengadaan bibit dan pemupukan untuk petani kopi, khususnya di Distrik Muting.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Kampung Seed Agung, I Nengah Sudiana, menyebut dengan kondisi kenyataan saat ini, petani sangat berharap ada campur tangan pemerintah, yakni untuk pembukaan lahan seluas 10 hingga 15 kehtar yang sudah disiapkan.
“Kami sangat optimis dengan bantuan ibu Kadis dalam pembukaan lahan kebun kopi dapat mempercepat kami dalam berkerja. Apa yang dirintis oleh Polsek Muting, diyakini sangat membantu meningkatkan perekonomian di kampung kami,” pintanya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Muting, Ipda Hamado melalui PS.Kanit Binmas, Bripka Jasman Tristano,S.Sos, mengungkapkan sejak awal bertugas di bulan November 2020 di Polsek Muting, ia langsung melakukan pemetaan untuk menggali potensi masyarakat. Di sana, ia mendapati komoditi kopi yang saat ini lagi tren. Hanya saja, komoditi kopi itu beluam dikelola dengan baik, sehingga perlunya kordinasi pihak terkait agar kopi dapat dipasarkan.
“Kopi Muting ini sudah ada sekitar 300 kilogram yang sudah dipasarkan hingga ke luar Merauke. Kini juga, sudah dilakukan pembibitan kopi sebanyak 10.000 pohon,” terangnya. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Ir. Y. Ratna Laoce,M,Si, mengapresiasi adanya kopi lokasl dan sudah mulai dipasarkan. Kadis mengaku, akan mendukung permintaan warga Kampung Seeed itu melalui pengusulan agar masuk dalam APBD perubahan tahun 2021 ini.[FHS-NAL]
