Ada Makam di Lokasi Sengketa, Klasis GPI : Ada toleransi waktu untuk makam

0
Lokasi sengketa di gang citak mitak

Lokasi sengketa di gang citak mitak. Foto: PSP/NAL

Merauke, PSP – Ketua Klasis GPI Merauke Pendeta Victor Jelira,S.Th mengatakan terkait dengan adanya makam di lahan eksekusi tanah yang dimenangkan pihak gereja di Gang Citak Mitak, dipastikan akan dipindahkan dalam waktu dekat.

Dimana, pihak gereja sudah menang atas sengketa tanah seluas setengah hektar tersebut di Mahkamah Agung dan dieksekusi Pengadilan Negeri Merauke, Rabu (20/1) lalu.

Pendeta Jelira mengakui ada 4 makam yang berada di atas lahan tersebut.

“Iya (ada 4 makam). Pada saat ingin dimakamkan waktu itu, kami tidak setuju tapi pihak keluarga terus berupaya untuk dimakamkan disitu. Tapi kami sudah berbicara dengan keluarga dan mereka menyanggupi akan memindahkan di bulan Februari,” ujar Pendeta Jelira dari ponselnya, kemarin.

Dilanjutkan, pihak gereja sedianya bersedia memindahkan makam disaat apabila lahan sudah akan digunakan.

“Kami sudah sampaikan bahwa makam bisa dipindahkan apabila lahan sudah akan digunakan, tetapi jika keluarga ingin memindahkan secepatnya kami juga tidak memaksa,” kata Pendeta Jelira.

Dikatakan bahwa untuk makam sedianya diberikan toleransi, namun tidak untuk bangunan rumah. “Keputusan MA hanya merobohkan rumah, dan diberikan toleransi terhadap makam,” kata Pendeta Jelira. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *