Jamin Kamtibmas, Empat Pabrik Miras Digrebek
Kapolsek Onggaya bersama anggotanya menggrebek pabrik sopi, pekan lalu. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Satuan Reskrim Polres Merauke, Polsek Onggaya, Polsek Sota dan Polsek Muting, berhasil menggrebek pabrik minuman keras (miras) jenis sopi dei empat titik, Kamis (24/12). Puluhan liter sopi siap edar hingga peralatan diamankan ke Mapolres Merauke.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.So mengemukakan oprasi miras tersebut bertujuan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di kota maupun di daerah perbatasan RI-PNG. Dengan demikian, masyarakat bisa beraktifitas dengan baik, khususnya bagi warga yang mengikuti ibadah perayaan Hari Raya Natal.
Tim Buser Reskrim berhasil grebek di dua lokasi, tepatnya di Jalan Ternate Merauke. Di sana, puluhan liter sopi yang diperoleh. Begitu pula dengan peralatan dan bahan baku untuk memproduksi minuman memambukkan tersebut. Pelaku masih dalam pengejaran.
“Di sana, enam personil Buser Reskrim dan saya pimpin langsung,” kata Kasat Reskrim, AKP Agus F Pombos.
Polsek Onggaya, juga mengamankan satu lokasi pabrik sopi bersama dua pelaku. Sementara, Polsek Sota dan Polsek Muting, melakukan pemeriksaan bagi kenderaan yang melintas di jalan Trans Papua. Hasilnya, puluhan botol miras diamankan.
Kasubag Humas menyebut, sesuai surat perintah pelaksanaan operasi lilin Matoa 2020 Polres Merauke, maka seluruh jajaran Polsek melaksanakan kegiatan imbangan dengan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan razia miras dan sajam. “Oprasi di jalur perbatasan, anggota Polsek bersinergi dengan unsur TNI,” terang AKP Ariffin, kemarin.[FHS-NAL]
