Sularso : Hampir 100 Persen Tanah Adat di Merauke Belum Bersertifikat

0
Wabup Sularso

Sularso,SE

Merauke, PSP – Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, menyebutkan hampir seratus persen lahan wilayah adat di Kabupaten Merauke sampai saat ini belum memiliki sertifikat.

Hal itu Wabup sampaikan langsung dihadapan Wakil Mentri Agraria Surya Tjandra saat pembagian sertifikat PTSL di Kantor Kelurahan Seringgu beberapa waktu lalu.

Wabup menyampaikan, persoalan hak ulayat yang belum bersertifikat menjadi persoalan bertahun – tahun.

Bahkan, kata Wabup, masyarakat adat menggunakan aset tanah adat hanya untuk tempat tinggal untuk mencari nafkah.

“Bukan menjadi lahan produktif seperti diharapkan pemerintah,” kata Wabup.

Menurut Wabup, program PTSL sedianya bisa menjadi jaminan masa depan masyarakat yang bisa dimanfaatkan guna pengembangan ekonomi.

“Karena persoalan tetang sertifikat yang paling besar disini adalah tentang hak yang tumpang tindih, satu lahan bisa dimiliki 1 sampai 3 orang,” jelasnya.

Dikatakan Wabup, untuk alasaknya sedianya bisa dibicarakan dengan pihak kantor wilayah BPN Papua guna tidak membebankan masyarakat secara langsung akan tetapi menjadi beban pemerintah daerah. “Sedianya masyarakat adat menjadi perhatian khusus , kalau bisa ada sertifikat khusus untuk hak ulayat orang asli Papua supaya tanah tidak sembarang dijual oleh orang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *