Pengelola STIT Yamra Sosialisasikan Bantuan Kepada Yayasan

0
Ketua STIT Saat Menyerahkan Laporan Pengunaan Dana Bantuan Kepada Ketua Yayasan

Ketua STIT Saat Menyerahkan Laporan Pengunaan Dana Bantuan Kepada Ketua Yayasan. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Yamran Merauke melakukan sosialisasi dan laporan pertangungjawaban kepada pengurus Yayasan terkait bantuan yang diperoleh dan beberapa bantuan yang sedang dalam proses pencairan, di Aula STIT, Minggu (9/8/2020).

Ketua Yayasan Masjid Raya (Yamra), Fachtur Rahman sangat mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh ketua STIT dan seluruh pengelola, sehingga bisa semakin memperkuat finansial lembaga. Selain itu, Fachtur menyebutkan bahwa pihak Yayasan akan sepenuhnya menyerahkan bantuan kepada STIT untuk mengelola seluruh anggaran yang diperoleh.

“Saya selalu berfikir bagaimana mengembangkan kampus ini agar bisa lebih maju lagi, baik dari sisi fasilitas pendidikan dan perhatian kepada para Dosennya, karena kita ini kan banyak ketertinggalan. Jadi nanti seluruh dana yang proses pencairannya melalui rekning Yayasan, akan langsung kami berikan ke STIT untuk bisa dekelola dengan baik,” ungkap Fachtur dalam sambutannya, kemarin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dewan Pembina Yayasan Masjid Raya (Yamra) Jusuf Efendi, menilai bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Ketua STIT dalam rangka mengembangkan sebuah perguruan tinggi Islam di Selatan Papua sangatlah konkrit dan strategis. Sehingga, ia berharap, kedepan STIT Yamra akan maju pesat dan turut serta dalam membangun peradaban Bumi Animha.

“Saya heran sekali, orang ini (Ketua STIT) pendek, tapi jangkauannya luarbiasa, bisa sampai kemana-mana. Dan hari ini, dengan adanya 2 proposal bantuan yang telah dicairkan, menjadi bukti bahwa dia bisa memimpin dan memajukan kampus ini. Sebagai pihak yayasan, saya akan mendukung penuh semua program yang digagas,” ungkapnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *