Sidak SPBU di Manokwari, Pertamina Blokir 10 Barcode Kendaraan Terindikasi Langgar Aturan BBM Subsidi

Merauke, PSP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Manokwari.
Sidak yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari itu dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan distribusi Solar subsidi dan Pertalite serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” kata Ispiani.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.
Atas temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melanggar aturan. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap SPBU yang menjadi lokasi pengawasan guna memastikan seluruh prosedur penyaluran telah dijalankan sesuai standar operasional.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk apabila melibatkan SPBU. Praktik tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi kepada pihak yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Ispiani menambahkan, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Papua Barat.
Menurutnya, pengawasan lintas sektoral merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Solar subsidi dan Pertalite benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pertamina juga mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam tim pengawasan di Manokwari.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan pengawasan lintas sektoral akan dilakukan secara berkala. Pertamina juga mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh bupati maupun gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan terus memonitor tindak lanjut atas seluruh temuan pelanggaran hari ini agar memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya. [ERS-NAL]
