Setelah Curi HP, Korban Maafkan Pelaku

0

Merauke, PSP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Biak pada Minggu (19/4).

Dalam kasus tersebut, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Pelaku mengaku mencuri handphone milik korban saat berada di lokasi kejadian dalam kondisi mabuk. Ia juga menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas perbuatannya.

“Saya menyesal dan mengakui telah mencuri HP di Jalan Biak pada hari Minggu, 19 April 2026. Saat itu saya dalam kondisi mabuk, saya khilaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada korban,” ujar pelaku.

Barang bukti berupa handphone milik korban berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya pada Rabu (22/4).

Korban pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Merauke dan Sat Reskrim atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, korban mengaku telah memaafkan pelaku dan memilih menyelesaikan perkara secara damai. “Saya sudah memaafkan pelaku. Saya harap dia tidak mengulangi lagi dan bisa berubah menjadi lebih baik,” ungkap korban saat menerima kembali handphone miliknya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *