Gubernur Papua Selatan Buka Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, Tekankan Prioritas Kebutuhan Masyarakat
Suasana pembukaan Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/4).
Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/4).
Dalam sambutannya, Apolo menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat Papua Selatan.
“Kehadiran kita semua dalam Musrenbang Otsus dan RKPD Provinsi Papua Selatan merupakan bentuk komitmen kita pada pembangunan provinsi ini, tetapi juga bentuk kepedulian kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang tahun berjalan 2026 bertujuan untuk menyusun RKPD tahun 2027, sesuai amanat regulasi perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Musrenbang Otsus dilaksanakan secara terpisah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Apolo, pemisahan tersebut mengacu pada Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua serta aturan turunannya, yang mengatur secara khusus perencanaan program berbasis dana Otsus.
Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menghitung secara cermat alokasi dana Otsus tahun 2026 serta proyeksi penerimaan untuk 2027, termasuk dana hasil efisiensi yang dikembalikan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Jumlah dana Otsus 2026 ditambah dana hasil efisiensi akan menjadi pagu indikatif untuk anggaran Otsus tahun 2027,” jelasnya.
Dengan adanya pagu indikatif tersebut, lanjutnya, proses perencanaan dan evaluasi anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Apolo juga menekankan pentingnya memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPD, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui jalur berjenjang dari kampung, distrik, kabupaten hingga provinsi, termasuk melalui lembaga legislatif.
“Semua aspirasi harus diinventarisir dengan baik sehingga kita dapat menentukan prioritas pembangunan melalui proses seleksi yang tepat,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penetapan program prioritas juga harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan, mengingat adanya pembagian kewenangan antara kabupaten dan provinsi.
Melalui forum Musrenbang ini, berbagai elemen masyarakat dilibatkan, mulai dari pemerintah, lembaga politik, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan. Keterlibatan ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan momentum Musrenbang ini untuk merencanakan program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan dasar dan prioritas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rangkaian Musrenbang Otsus dan RKPD akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Untuk itu, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti proses hingga selesai guna menghasilkan dokumen perencanaan yang valid dan sesuai kondisi lapangan. “Dengan begitu, kita dapat menghasilkan dokumen yang aktual dan tepat sasaran,” pungkasnya. [ERS-NAL]
