rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan percepatan penanganan kasus perkawinan usia dini Post navigation Previous: Guritno Minta Semua Pihak Cegah Perkawinan Anak Usia Dini di Papua Selatan Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ