Sekda Papua Selatan : Pengelolaan Anggaran Harus Bertanggung Jawab
Penyerahan DPA oleh Sekda Papua Selatan kepada OPD
Merauke, PSP – Sekda Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bapperida, serta Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, pada Senin (2/2).
Kainakaimu mengatakan, penyerahan DPA menandai tahapan baru dalam pelaksanaan kinerja pemerintahan daerah.
“Atas nama Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, saya mengucapkan selamat atas kerja keras kita bersama sehingga kita telah sampai di tahapan baru dengan kinerja yang terus kita tingkatkan, dan hari ini kita dapat menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPA yang diserahkan merupakan amanah negara yang di dalamnya mengandung berbagai tugas serta tanggung jawab besar terkait kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
“Saya berharap DPA ini dapat diimplementasikan dengan penuh kebijaksanaan, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Ferdinandus meminta agar pelaksanaan dan realisasi anggaran dilakukan secara bertanggung jawab dengan melibatkan seluruh staf di masing-masing OPD.
“DPA itu harus disosialisasikan dan diberitahukan, karena ini uang negara. Kita harus menggunakannya dengan bijak dan jangan sampai hal-hal yang selalu berulang kembali terjadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar semakin cerdas dan profesional dalam mengelola keuangan negara, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Uang negara yang dikelola hari ini hendaknya dikelola dengan bijaksana agar hasilnya baik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” pungkasnya. [ERS-NAL]
