Pemprov Papua Selatan Dorong Pengarusutamaan Gender di Empat Kabupaten

0
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Papua Selatan

Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Papua Selatan

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong pengarusutamaan gender (PUG) di seluruh kabupaten yang berada di wilayah provinsi tersebut.

Upaya ini dilakukan melalui peran provinsi sebagai koordinator kebijakan bagi empat kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam pembukaan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan di Hotel Sunny Day Inn Merauke, Kamis (18/12).

Menurut Guritno, Provinsi Papua Selatan memiliki tanggung jawab dalam pengarusutamaan gender, bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi lebih sebagai penggerak dan koordinator bagi empat kabupaten.

“Penggeraknya itu kita provinsi. Kita tidak terjun langsung mengelola pengarusutamaan gender sampai ke kampung-kampung dan distrik, itu menjadi tugas kabupaten,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya regulasi sebagai dasar pelaksanaan pengarusutamaan gender. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan perlu menyusun peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender agar kebijakan kesetaraan gender dapat diterapkan secara merata di seluruh kabupaten.

“Kalau kita menyelenggarakan langsung, mungkin hanya Kabupaten Merauke yang terjangkau, kabupaten lain tidak kebagian,” katanya.

Guritno bilang pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah lainnya, mengingat Provinsi Papua Selatan memiliki tugas melayani empat kabupaten di wilayahnya.

Ia menilai kegiatan pengarusutamaan gender penting karena peran perempuan sangat strategis dalam pembangunan. Perempuan, kata dia, perlu dibekali pemahaman tentang hak-haknya agar dapat berperan setara dengan laki-laki di berbagai bidang.

“Bukan hanya aparatur yang memahami pengarusutamaan gender, tetapi juga masyarakat luas. Pengetahuan perempuan ini dapat menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Guritno menyebut perempuan harus didorong untuk mandiri, bekerja, dan memiliki hak serta kewajiban yang setara dengan laki-laki. Selain itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu diatur secara jelas melalui regulasi. “Semua kegiatan harus didasarkan pada regulasi. Tanpa regulasi, ketika ada persoalan hukum, kita bisa menghadapi masalah. Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *