Polsek Citak mitak Olah TKP Kasus Kebakaran Rumah Singga St. Yosep Senggo
‎Mappi, PSP – Polsek Citak mitak olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah singga St. Yosep Senggo yang ludes terbakar pada rabu, 12/11/2025 sekitar pukul 18.00 Wit.Ā
‎”Dugaan sementara akibat arus pendek listrik sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran dimana dari keterangan RK 24 Tahun yang merupakan korban dan hasil dari olah TKP diketahui api berasal dari atas palfon salah satu kamar.” tutur Kapolsek Citak mitak Iptu Imam Bukhori, S.H, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon. kamis, (13/11/2025).
‎Terjadinya kebakaran diketahui penghuni rumah (korban), saat pulang dari kediaman pastor yang berada satu kompleks dengan rumah yang terbakar.
‎”Saat membuka pintu rumah korban melihat api sudah melahap sebagian plafon kamar. dalam keadaan panik korban berterian meminta pertolongan pastor dan warga setempat untuk memadamkan api”. ungkap Imam.
‎Lebih lanjut ia menerangkan bangunan rumah yang tergolong cukup tua dan terbuat dari papan menyebabkan api dengan cepat menjalar melahap bangunan rumah.
‎”Warga dan korban hanya bisa pasrah melihat bangunan rumah ludes terbarkar akibat keterbatasan alat pemadam kebakaran.” tandasnya. [RADE-NAL]
