Penjual Sopi di Pasar Baru di Gerebek, Satu Pelaku berhasil Diamankan
Penggerebekkan penjual Sopi di Pasar Baru
Merauke, PSP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB (37) yang diduga melakukan praktik penjualan minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Pasar Baru, Jalan Marthadinata, Kabupaten Merauke.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas ilegal tersebut. Operasi ini berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 September 2025, pukul 23.00 WIT hingga 00.30 WIT.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan , serta mengacu pada sejumlah Undang-Undang terkait Narkotika, Psikotropika, Kesehatan, dan Pangan, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.10 WIT, tim melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga pelaku. Sekitar pukul 23.20 WIT, petugas mendapati pelaku tengah melakukan transaksi jual beli minuman keras tradisional jenis sopi. Petugas pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan rumah.
Meskipun awalnya tidak ditemukan barang bukti di dalam rumah, penggeledahan lanjutan di sekitar pekarangan membuahkan hasil. Barang bukti berupa puluhan botol berisi sopi yang disembunyikan di semak-semak berhasil diamankan.
Adapun Identitas Pelaku yang diamankan diketahui bernama inisial AB, 37 thn, dan berdomisili di Jalan Pemuda, RT/RW 001/001, Kelurahan Kamundu, Kecamatan Merauke.
Barang Bukti yang Diamankan disita dari lokasi kejadian antara lain: 12 botol Aqua 600ml, berisi minuman sopi, 1 botol Aqlaa 600ml, berisi minuman sopi, 1 botol Le Mineral 600ml, berisi minuman sopi, 1 buah karung ukuran 50kg, 1 galon Le Mineral, berisi minuman sopi, 1 buah tas kecil, ķUang tunai total Rp709.000, terdiri dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000

Kepolisian Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke IPDA Daniel Z Rumpaidus, SH, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Merauke Agar aman dan kondusif.
” Satresnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penjualan dan produksi minuman keras lokal yang melanggar hukum,” terangnya. Setelah pengamanan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[JON-NAL]
