Gubernur dan Ketua DPR Papua Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putri Santa Anna di Mindiptana
Peletakan batu pertama asrama putri St. Anna Mindiptana oleh Gubernur Papua Selatan.
Boven Digoel, PSP — Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Ketua DPR Provinsi Papua Selatan Heribertus Silubun, Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu, dan Lo BIN Daerah Papua Selatan Kolonel Inf Gatot Rahmat Haryono, meletakkan batu pertama pembangunan Asrama Putri Santa Anna di Paroki Kristus Raja, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (6/9).
Pembangunan asrama ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan dalam DPA Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran lebih dari Rp3,6 miliar.
“Pembangunan asrama ini bersumber dari dana Otsus Dinas Pendidikan Papua Selatan sebesar Rp3,6 miliar lebih,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Papua Selatan, Ignasius Babaga, dalam laporannya saat peletakan batu pertama.
Gubernur Safanpo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rencana pembangunan asrama berbasis distrik ini telah digagas sejak tahun 2023, saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan.
Namun, program tersebut sempat tertunda karena terkendala kewenangan yang bukan berada di tingkat provinsi.
“Awalnya kita rencanakan membangun asrama berpola distrik, kabupaten hingga provinsi. Tapi saat itu dibatalkan karena bukan kewenangan provinsi,” jelas Apolo.
Menurutnya, program ini sempat dua kali dibatalkan—baik pada 2023 maupun 2024—namun kini kembali dianggarkan untuk tahap ketiga dan harus direalisasikan.
“Saya bilang, kita bangun asrama putra-putri di Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Merauke. Tidak boleh batal lagi,” tegasnya.
Apolo juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan berbasis asrama ini merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi masa depan generasi muda Papua Selatan. “Hari ini kita meletakkan dasar peradaban untuk anak-anak kita, untuk masa depan,” pungkasnya. [ERS-NAL]
