Polisi Ringkus Tiga  Pemaling Sapi, Empat Lainnya Masih Buron

0
Tampak tiga pelaku maling sali yang ditangkap Polisi

Tampak tiga pelaku maling sapi yang ditangkap Polisi

Merauke, PSP – Personil dari Satuan Reskrim Kepolisian Resor Merauke berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sapi yang telah meresahkan warga Distrik Tanah Miring. Tiga pelaku yang ditangkap yakni, RP, AN (41) dan DT (19), sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran. Mereka ini memaling sapi milik warga di Jalan Poros Kampung Isano Mbias, Tanah Miring, Selasa (29/7/2025) dini hari.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi  Kasat Reskrim, AKP Anugerah  Darmawan dan Ps. Kasie Humas mengatakan penangkapan para pelaku ini setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Sebelum beraksi para pelaku ini terlebih dahulu melakukan pemantauan situasi di lokasi. Melihat situasi aman, saat dini hari mereka pun beraksi dengan membunuh sapi lalu membawa dagingnya menggunakan mobil pick up lalu dijual.

“Dua pelaku utama ditangkap Jumat (8/8/2025. AN ditangkap di Kampung Ngolar.  Sementara itu, DT ditangkap di SP 5 Kampung Waninggap Sai saat mobil yang digunakan terjebak lumpur ketika mengangkut daging curian. Pelaku lainnya masih dalam pencarian”, beber Kapolres kemarin.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti meliputi satu unit mobil Mitsubishi Triton Silver (yang telah disita dalam kasus lain) dan tali tambang sepanjang 9 meter.

Pengakuan pelaku, daging sapi curian dijual kepada terduga inisial RP dengan harga Rp 60.000/ kilonya. Kemudian dijual lagi Rp 100.000  lebih keluar kota Merauke yaitu Wamena. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kasus serupa. Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan ternak dapat melaporkan  Polres Merauke untuk di tindak lanjuti.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *