Teken MoU dengan KPKNL Papua, Komitmen Pemda Merauke Tertibkan Aset Daerah

0
Bupati Yoseph saat menandatangani kerjasama dengan KPKNL Papua

Bupati Yoseph saat menandatangani kerjasama dengan KPKNL Papua

Merauke, PSP – Beberapa waktu yang lalu bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan KPKNL provinsi Papua. Pendantanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Merauke, Yoseph B. Gebze didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Merauke, Elias Mite dan Kabag Hukum Setda Merauke bersama dengan kepala KPKNL provinsi Papua.

Kepala BPKAD Merauke, Elias Mite mengatakan MoU tersebut bagian dari kelanjutan tahun-tahun sebelumnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan KPKNL.

Mite menjelaskan berawal dari pemeriksaan BPK tahun 2024 lalu tentang asset sehingga perlu adanya tindak lanjut dan MoU. Untuk itu, dalam MoU tersebut terdapat beberapa kegiatan yang nantinya akan dilakukan oleh KPKNL di kabupaten Merauke menyangkut hasil pemeriksaan BPK terkait asset Barang Milik Daerah (BMD) kabupaten Merauke.

“ Yang pertama teman-teman KPKNL melakukan penilaian terhadap asset yang ada di kabupaten Merauke untuk melakukan penghapusan atau dilakukan penjualan terhadap asset tersebut. Yang kedua meninvetarisasi barang yang ada di pemerintah kabupaten Merauke dan yang ketiga adalah kerjasama dalam proses pelatihan dan pembinaan kepada pengurus barang ataupun pengelola barang di kabupaten Merauke untuk mendata dan menginvetarisir seluruh asset yang ada di kabupaten Merauke untuk didata lalu dimasukan dalam data barang milik daerah yang ada di kabupaten Merauke dan juga beberapa kegiatan-kegiatan lain,” katanya saat ditemui media ini di kantornya belum lama ini.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat juga dari kerjasama ini, KPKNL provinsi Papua dan tim DJKPN akan melakukan pelatihan kepada seluruh pengurus BMD yang ada di kabupaten Merauke selama 1 minggu sehingga Pemerintah Daerah bisa mendata asset-aset daerah baik itu asset yang ada maupun yang tercatat tapi tidak ada barangnya sehingga dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku mulai dari penghapusan ataupun penilaian dan pelelangan dari KPKNL.

“ Ini akumulasi jumlah asset Barang Milik Daerah dari tahun-tahun sebelumnya, mungkin10-15 tahun yang lalu itu masih asset-aset yang memang secara nilainya ada tapi belum dihapus atau belum dilakukan penilaian atau dilakukan lelang dan lain-lain. Kenapa itu belum dilakukan ? karena yang pertama barangnya ada tapi tidak tahu kelengkapan dokumen administrasinya ada dimana atau kelengkapan dokumennya ada tapi barangnya gak ada sehingga sulit kami untuk melakukan penghapusan,” lanjutnya.

Dengan kerjasama tersebut, bentuk komitmen Pemda Merauke dalam menertibkan aset daerah sehingga kedepan temuan dari BPK terkait Aset di kabupaten Merauke bisa semakin baik lagi. “ Sehingga nanti pemeriksaan nanti dari BPK tahun 2025 hasil temuan tentang asset ini semakin berkurang,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *