Pemprov Papua Selatan Gelar Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

0
forum koordinasi penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Selatan.

forum koordinasi penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP — Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar forum koordinasi penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Coreinn, Merauke, Kamis (10/7).

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, yang mewakili Gubernur Apolo Safanpo. Dalam sambutannya, Guritno menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting secara terintegrasi.

“Penilaian ini merupakan upaya provinsi untuk memastikan intervensi gizi spesifik dan sensitif berjalan secara efektif di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting hanya akan berhasil apabila dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Melalui delapan aksi konvergensi, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program penurunan stunting.

Guritno menyampaikan bahwa angka stunting di Provinsi Papua Selatan berdasarkan surveilans tahun 2024 sebesar 20,2 persen, naik dari 18,3 persen pada 2022. Dari empat kabupaten, hanya Kabupaten Asmat yang mencatat penurunan prevalensi stunting, yakni dari 28,9 persen menjadi 25,9 persen. Sementara tiga kabupaten lainnya—Merauke, Mappi, dan Boven Digoel—mengalami peningkatan.

“Ini menjadi cambuk bagi kita semua yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting. Harus kerja keras, pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih program antara provinsi, kabupaten, hingga kampung.

Guritno mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang disusun BKKBN sebagai acuan. Rencana tersebut mengacu pada lima pilar strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, meliputi:1.Komitmen dan kepemimpinan nasional, 2.Perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,3.               Konvergensi intervensi spesifik dan sensitif,4.    Ketahanan pangan dan gizi, serta 5.                Penguatan sistem data, informasi, riset, dan inovasi.

Sejak 2022, seluruh kabupaten di Papua Selatan telah ditetapkan sebagai locus stunting. Oleh karena itu, Guritno mengatakan penilaian kinerja tahun ini menjadi penting untuk mengetahui efektivitas implementasi di lapangan.

Hasil dari penilaian diharapkan memberikan, Umpan balik kepada kabupaten dalam meningkatkan konvergensi, Motivasi untuk meningkatkan kinerja, Informasi bagi provinsi dalam menyusun pendampingan yang sesuai kebutuhan, dan Rencana kerja yang implementatif untuk tahun berjalan. “Semua unsur harus bahu membahu, bersinergi dan bekerja sama dalam menangani persoalan stunting, demi mencerdaskan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Papua Selatan, perwakilan pemerintah kabupaten, serta stakeholder terkait. Sebagai tanda dibukanya kegiatan secara resmi, Guritno menabuh tifa di hadapan peserta forum. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *