Lurah Samkai Respon Penyataan Kuasa Hukum Sanwira
Kepala Lurah Samkai, Amelia E. Padwa didampingi ketua Rt 03 dan RT 10 saat memberikan pernyataan dihadapan wartawan.
Merauke, PSP – Permasalahan genangan air di kelurahan Samkai tepatnya di Perumahan Lampu Satu Indah, RT 03 dan RT 11 hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Untuk itu, Kepala Pemerintah Kelurahan (Lurah)Samkai, Amelia E. Padwa bersama ketua RT 03 dan RT 10 merespon pernyataan dari kuasa hukum gudang Sanwira yang beberapa waktu lalu tepatnya pada 20 Januari 2022 mengatakan bahwa pihak Sanwira telah melakukan apa yang telah disepakati.
“ Disini yang pertama kami ingin jelaskan bahwa apa yang disampaikan mungkin sedikit keliru, yang pertama penyampaian ada 11 lubang ternyata pada tanggal 22 Januari hari Sabtu kemarin kami melakukan survey. Hari itu kami masuk dengan meminta ijin kepada salah satu penjaga gudang yaitu pak Udin, meminta penjelasan tentang pekerjaan saluran yang dibuat oleh Pekerjaan Umum di Gudang Sanwira. Ternyata dari hasil pantauan kami baru satu saluran air,” kata Amelia kepada wartawan di depan Gudang Sanwira, Senin (24/1/2022).
Amelia menjelaskan, dengan debit air yang besar dan tinggi otomatis satu saluran air tidak bisa mencukupi dan mungkin tidak bisa menyelesaikan masalah, meskipun air berkurang tapi tidak secepat yang diharapkan.
Berikutnya, Amelia juga merespon terkait pernyataan kuasa hukum Sanwira yang menyinggung terkait adanya oknum yang memprofokasi masyarakat terkait permasalahan banjir tersebut.
“ Kemudian yang kedua kami perlu tegaskan juga disini dan menyampaikan bahwa dalam permasalahan ini tidak ada oknum atau profokator yang menggiring opini masyarakat untuk mengkambing hitamkan pihak Sanwira, disini saya selaku kepala kelurahan menegaskan bahwa tidak ada, yang ada disini adalah kami Lurah beserta RT itu tugasnya mewakili, menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat ketika ada masalah untuk dicari solusinya bagaimana,” jelasnya.
Pada kesempatam tersebut juga Amelia meminta kepada pihak pengembang baik Perumahan Lampu Satu Indah maupun Perumahan Arwana untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan banjir tersebut.
“ Saya ingin sampaikan kepada pihak developer, pengembang yang mempunyai usaha di kelurahan Samkai dalam hal ini saya sebutkan Lampu Satu Indah pengembangnya, kemudian Arwana, mungkin harus memberikan kontribusi juga kepada masyarakat artinya tidak ada satu pihak yang kita bebankan dalam hal ini, jadi pihak Lampu Satu Indah juga tidak boleh melepas tangan kemudian pihak Arwana sudah bisa mengambil ancang-ancang ketika Sanwira ini membuka saluran, bagaimana dengan air yang harus kita buang ke drainase induk,” terangnya.
Untuk itu dirinya berharap kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dan tidak ada saling menuduh atau mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di dengar di masyarakat.[JON-NAL]
