Usulan Pemekaran Kampung Sudah di Meja Bupati
Kepala Kampung Padang Raharja, Sutarjo
Merauke, PSP – Kepala Kampung Padang Raharja Distrik Kurik, Sutarjo mengaku usulan pemekaran kampung yang dilakukannya pada tahun 2022 ini akan terwujud. Pasalnya usulan pemekaran sudah sampai di meja bupati.
“Sementara pemekaran kampung saya sudah serahkan dokumen kepada bupati. Intinya tahun 2022 itu tetap positif,” terangnya belum lama ini.
Setelah mendapat persetujaun dari bupati, nantinya akan dibentuk kampung persiapan selama beberapa tahun. Sesudah itu akan ditingkatkan status dari persiapan menjadi kampung definitif.
“Itu ada undang-undangnya, minimal 3 tahun dulu baru menjadi kampung. Dan selama 3 tahun tetap kampung persiapan, mengikuti undang-undang,” tambahnya.
Selain itu menurutnya saat ini pihaknya telah mulai melakukan persiapan pembangunan kampung baru, baik membagi batas wilayah dan mempersiapkan calon kantor kampung baru.
“Sekarang kita sudah berlahan-laham membangun calon kantor kampung baru dari dana APBK. Dan nanti kalau sudah kampung persiapan, APBK akan dibagi ke kampung persiapan, dengan jumlah semampunya kampung yang lama,” ujarnya,
Sebagaimana diketahui, Kampung Padang Raharja memiliki penduduk sebanyak 2.294 jiwa, dengan luas wilayah kampung baru sekitar 10 ribu meter persegi, yang memberlah dari barat ke timur. [WEND-NAL]
