Masyarakat Boven Digoel Long March Tolak Miras
Forum masyarakat Boven Digoel Anti miras saat tiba di depan kantor bupati Boven Digoel. Foto: PSP/Ver
Tanah Merah, PSP – Forum Masyarakat Boven Digoel Anti Miras gelar aksi demo damai Long March dalam rangka pernyataan sikap menolak Peredaran Minuman Keras Miras, perjudian dan Prostitisi di wilayah Kabupaten Boven Digoel. Aksi long march yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait maraknya penjualan miras, perjudian dan Prostitisi terselubung.
Aksi demo damai Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Boven Digoel Anti Miras yang terdiri dari unsur Tokoh Agama, Pemuda,Perempuan, Pelajar, Mahasiswa, Panguyuban-Panguyuban, serta forum-forum komonikasi masyarakat baik dari KNPI, FKUB, GAM-BD, FGR-BD, KHAMI, Pemuda Katolik, GAMKI, ATM dan seluruh komponen masyarakat kabupaten Boven Digoel, itu sebelumnya berkumpul di titik nol dan long march menuju kantor bupati dengan membawa spanduk yang tertulis, Kami anak tanah merah dengan tegas menolak peredaran miras, narkoba, prostitusi, perjudian dan kegiatan maksiat lainya, yang bertentangan dengan aturan adat, agama dan pemerintah di Kabupaten Boven Digoel.
Saat tiba di halaman kantor bupati, dihadapan Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo yang didampingi Kapolres Boven Digoel, Dandim 1711/BVD dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Boven Digoel dan kepala satpol PP Boven Digoel. Dilakukan orasi dari masing-masing Peguyupan dan semuah Tokoh yang tergabung dalam Forum masyaakat Anti miras yang pada intinya bahwa kejadian pemerkosaan yang menimpa anak dibawah umur beberapa waktu lalu sangat disayangkan, karena dilakukan oleh masyarakat yang lagi-lagi dibawah pengaruh Minuman Keras. oleh karena itu diminta kepada pemangku kepentingan agar menindaklanjuti kasus tersebut dan juga mengehentikan setiap kegiatan peredaran miras yang ada di Wilayah Boven Digoel agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Ketua Gerakan Anti Miras Tanah Merah Bernoldus Tingge yang juga sebagai kordinator Lapangan Forum Masyarakat Boven Digoel Anti miras mengatakan Segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di Boven Digoel seperti pencurian, perjudian, Judi Togel, Binggo, Roleks, dadu, sabung Ayam, dan tindak criminal pemukulan, pembunuhan, saling bacok, kecelakan lalu lintas, pemerkosaan, Prostitusi, dan semua permasalahan sosial dan tindak kejahatan lainnya adalah karena Minuman keras, dan Norkoba. Untuk itu warga Boven Digoel sudah muak dan sangat resah terhadap situasi yang terjadi saat ini, untuk itu ditegaskan kepada, Kepolisian RI, TNI, Pemerintah Daerah, DPRD dan Satpol PP serta Aparatur lainnya agar Segeta menghentikan, Segala bentuk produksi, distributor, peredaran Miras di Boven Digoel, prostitusi/warung Remang-remang dan sejenisnya, segala bentuk Perjudian (Togel, dadu, rolex, bingo, sambung ayam dan sejenisnya,Dan mulai hari ini, kota Boven Digoel harus bersih dari 4 point tuntutan diatas.
Ditegaskan Bernolfus, masyarakat Boven Digoel yang tergabung dalam Forum Masyarakat Boven Digoel Anti Miras Menegaskan, Bagi siapa yang masih memproduksi, mendistribusi, mencampur, meracik, memasok, menyimpan, menjual dan mengedarkan Minuman keras segera ditangkap dan dipulangkan atau di keluarkan dari daerah Kabupaten Boven Digoel. Yang mengkonsumsi MIRAS segera di tangkap dan ditahan untuk diberikan pembinaan. Pelaku Prostitusi segera ditangkap dan dipulangkan termasuk pengelolanya. Judi togel, rolex, dadu dan sambung ayam segera ditutup dan pengelola atau bandarnya dipulangkan atau dikeluarkan dari kabupaten Boven Digoel. Segera lakukan Penegakan PERDA MIRAS sesuai amanat yang ditetapkan sejak tahun 2018 dan pengawasannya.
“Apabila Point 1 sampai 5 tidak diindahkan maka masyarakat Kabupaten Boven Digoel akan melakukan penertiban dengan cara kami sendiri. Demikian pernyataan sikap kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.”tegas Bernolfus saat membacakan tuntutan di hadapan meperintah daerah.
Menanggapi hal tersebut Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo mengatakan dalam waktu yang tidak lama ini, dirinya akan berkordinasi dengan forkopimda untuk bagaimana mengambil tindakan secara proposional dengan Mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab semua pihak baik Pemda, DPRD, TNI dan Polri. Dalam menindaklanjuti segala tuntutan dan aspirasi masyarakat.
“Saya mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar terus membantu jajaran pemerintah agar dapat terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait penegakan Perda miras di Wilayah Kab. Boven Digoel.”pungkasnya dihadapan para aksi demo damai. Pantauan media ini usai tanggapan dari Bupati Boven Digoel, aksi demo damai yang tergabung dalam masyarakat Boven Digoel Anti miras melalui ketua GAM Bernolfus Tingge menyerahkan aspirasi tuntutan kepada Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo.S.Sos.[VER-NAL]
