Program JHT Jamin Peserta di Masa Tua

0
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali.

Merauke, PSP – Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin pesertanya menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, hingga meninggal dunia.

Untuk menikmatinya, ada cara klaim JHT online yang memudahkan pekerja untuk mencairkan dana JHT tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali mengatakan besar manfaat yang diterima peserta yaitu akumulasi seluruh iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangan yang tercatat dalam rekening perorangan peserta dan dibayarkan sekaligus.

Dengan begitu, Hari Tua peserta dapat terjamin dengan adanya program tersebut, terlebih lgai peserta dapat menentukan apakah klaim JHT tersebut ingin dicairkan sekaligus ataupun bertahap.

Cara klaim Jaminan Hari Tua tersebut cukup mudah, peserta hanya perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat ataupun dapat secara online.

“ Ada dua cara datang ke kantor ataupun melalui online dengan mengunjungi www.bpjsketenagakerjaan.co.id,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *