DPRD Minta Tokoh Adat Bahas Perlindungan Tanah Adat

0
Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyana

Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyana

Merauke, PSP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Meminta kepada para tokoh adat di Bumi Animha untuk bisa duduk bersama guna membahas terkait perlindungan terhadap tanah-tanah adat.

Wakil Ketua 2 DPRD Merauke, Dominikus Ulukyana menilai bahwa perlu adanya dasar hukum adat yang secara rinci membahas mislanya mengenai batas wilayah adat, atau terkait penggunaan tanah adat. Pasalnya, seiring dengan perkembangan zaman, dimana semakin banyak investor masuk ke Merauke, dinilai akan semakin tidak menguntungkan masyarakat adat.

“Jadi saya berharap masyarakat betul-betul kerja, kami Dewan akan selalu mendukung. Kami inggin kumpul semua, lalu misalnya pada saat kita bicara tentang investasi disatu tempat, investasi memang penting, tetapi kehidupan masyarakat jauh lebih penting,” ujarnya di Ruang Sidang DPRD Merauke, belum lama ini.

Lebih jauh, ia mencontohkan kondisi sosial-kemasyarakatan saat ini dimana, masyarakat asli papu terpinggirkan di tanahnya sendiri. “Sistim yang sekarang ini tuan rumah ko tidur disana, saya tidur disini. Padalah kalaa aturan manusia berhadap itu kan tuan rumah yang atur, buka tamu yang atur,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *