Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Tinggi

0
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos.

AKP Agus F. Pombos

Kasat Reskrim : Kita Usulkan Untuk Dikebiri

Merauke, PSP – Kasus persetubuhan, pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Merauke sangat tinggi. Hal tersebut terbukti dari banyaknya laporan kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

“ Kasus persetubuhan, pelecehan dan kekerasan terhadap anak itu tiap hari ada 1 laporan,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos, SIK saat ditemui wartawan, Selasa (13/7).

Ia mejelaskan, maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur diakibatkan oleh masyarakat yang takut melaporkan hal tersebut sehingga pelaku yang melakukan perbuatan bejat tersebut tidak takut.

“ Itu pemicunya karena banyak masyarakat juga tidak berani melaporkan dan menganggap ini biasa. Tapi sebenarnya anak-anak yang sudah dilecehkan ketika dia besar ketika tidak ditangani dengan baik tidak diperbaiki psikisnya tidak direhabilitasi, mereka akan melakukan itu akan melakukan itu terhadap anak kecil yang lain lagi disaat mereka sudah besar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku yang melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap anak tersebut sudah dewasa.

“ Rata-rata pelaku ini sudah dewasa ada yang 20 tahun ada juga yang sudah 30, 40 tahun,” tambahnya. Ia menilai perlu adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap anak tersebut untuk memberikan efek jera.

“ Kita akan tindak tegas dan salah satunya kita sudah melakukan pengusulan untuk bisa dikebiri untuk kasus-kasus ini,” tambahnya.

Untuk itu Kasat reskrim meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemberian sanksi kebiri kepada pelaku kekerasan terhadap anak tersebut. “ Kita mengharapkan dukungan dari masyarakat kalau semua masyarakat dukung ini bisa juga didukung oleh Negara dalam hal ini putusan dari pengadilan dan penuntutan dari Kejaksaan juga bisa terpenuhi,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *