Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati, Petugas Gabungan TNI, Polri dan Satpol Gencar Himbau Patuhi Prokes
Personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP saat laksanakan patroli himbau prokes. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kabag Ops Polres Merauke AKP Micha P. Toding , SH, SIK pada hari Selasa (6/7) malam melaksanakan apel gabungan pencegahan dan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, di Halaman Kantor Bupati Merauke.
Puluhan personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli dan menghimbau serta menertibkan pengunjung di semua café-café yang ada di Merauke yang sudah melebihi batas waktu operasional selama adanya pengetatan aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Merauke memberikan beberapa arahan penting dalam melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang melewati waktu aktivitas yang sudah dibuat dalam Surat Edaran Bupati Merauke.
“ Semua personil yang terlibat agar bertindak secara professional dan humanis, kita berikan himbauan dan teguran saja, belum ada perintah Tindakan tegas, anggota diharapkan jangan arogan dan saling menjaga satu sama yang lainnya,” kata Kabag Ops.
Dijelaskan AKP Micha, patroli gabungan tersebut menyasar tempat-tempat umum yang mengakibatkan adanya kerumunam masyarakat.
“ Adapun sasaran malam ini adalah kita sisir café-café dan warung-warung pingir jalan dan toko-toko besar,” ungkapnya.
Dimana seusai dengan Surat Edaran Bupati Merauke bahwa pelaksanaan kegiatan usaha hanya dilakukan hingga pukul 21.00 Wit.
“ Sesuai PPKM Mikro dan surat edaran Bupati Merauke bahwa pelaksanaan pelaku usaha dan pengunjung agar kiranya dapat tutup pada pukul 21.00 Wit, jadi kita petugas hanya himbau dan melaksanakan tugas sesuai petunjuk, kedepannya akan kita tindak tegas” tuturnya. Untuk itu, Ia menghimbau kepada para pengunjung café café di Merauke agar segera pulang dan selalu patuhi Prokkes terutama menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke.[JON-NAL]
