DPRD Boven Digoel Lakukan Paripurna Hasil Penilaian BPK WTP ke WDP
Penyerahan rekomendasi DPRD Kepada Pemda Sebagai tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemda Boven Digoel. Foto: PSP/VER
Tanah Merah PSP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Boven Digoel gelar rapat Paripurna dalam rangka tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2020 yang Meraih Predikat WTP ke WDP. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD kabupaten Boven Digoel Basri Muhamadiah didampingi Wakil Ketua Dua Piter Tawan dan Sekertaris daerah Kabupaten Boven Digoel Yoseph Awunim di ruang sidang DPRD Kabupaten Boven Digoel.
Wakil ketua satu Basri Muhamadia dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pansus DPRD yang telah menyepakati LHP BPK RI atas Laporan Keuangan pemerintah tahun anggaran 2020 yang telah menghasilkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
“Untuk menjadi perhatian bersam LHP dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2020 opini yang diberikan BPK adalah Wajar Dengan Pengecualian WDP artinya Laporan Keuangan Daerah kabupaten Boven Digoel menuju ke arah yang lebih baik. Sehinga perlu di pertahankan dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah kearah lebih baik. Dengan harapan pemerintah mampu menciptakan sistim pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel demi pertanggung jawaban pelaksanaan penggunaan APBD Kedepannya.”Pungkasnya.
Sementara mewakili pemerintah daerah Yoseph Awunim dalam sambutannya memberikan ucapan Terima kasih kepada pihak DPRD yang telah memberikan dukungan baik secara matri dan moril, sehingga pemerintah daerah kabupaten Boven Digoel dapat meraih prestasi WTP ke WDP ini merupakan prestasi yang lebih baik pasalnya Boven Digoel selama 14 Tahun menyandang WTP atau Disclaimer. “Saya harapkan kepada seluruh Forkopimda yang terlibat dalam penggunaan anggaran daerah untuk tetap mempertahankan predikat yang diberikan BPK, selain itu saya juga minta kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD sebagai Mitra kerja untuk saling mendukung dalam mempertahankan predikat yang diberikan BPK, karena selama 14 Tahun memperoleh disclaimer ini menjadi tantangan tersendiri, sehingga dengan berbagai upaya yang dilakukan baik dari pemerintah maupun DPR sehingga kita memperoleh WDP sehingga ini harus dipertahankan.”Tegas sekda saat membacakan sambutan PJS bupati Boven Digoel kemarin. [VER-NAL]
