Jimreves Ditugaskan Sebagai PLT di Lapas Kelas II B Merauke

0
Jimreves Muloke.

Jimreves Muloke

Merauke, PSP – Pasca kerusuhan terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua menugaskan Jimreves Muloke sebagai pelaksana tugas di Lapas Kelas II B Merauke.

“Ia saya baru disini, saya ditugaskan Kanwil sebagai PLT,” ujar Jimreves kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya lusa lalu.

Jimreves mengatakan, bahwa Kalapas sebelumnya yakni Nyamingun sudah mengajukan pensiun dini sebelum peristiwa kerusuhan di Lapas terjadi.

“Beliau mengajukan pensiun dini, pengajuan pensiun dini itu sebelum peristiwa terjadi, jadi karena kosong kepala nya ditunjuk PLH dan berjalan dua bulan ini. Kemudian dari Kanwil menunjuk saya lagi untuk PLT supaya proses anggaran bisa berjalan,” kata Jimreves.

Kata Jimreves, Kalapas sebelumnya yakni Nyamingun bukan mengajukan pengunduran diri setelah kejadian.

“Saya datang 2 minggu lalu, pak Nyamingun sudah tidak ada. Kejadian kan tanggal 8 Mei, saya datang tanggal 9 Mei, iti sudah dikendalikan PLH pak Kasi Binadi dan yang membuat laporan kerusuhan ke Kanwil pak Kasi,” ujarnya.

Jimreves mengatakan, dirinya masih sempat mengikuti acara pemakaman salah satu korban di Lapas.

“Saya datang dan masih sempat menghadiri pemakaman salah satu korban di Kumbe,” ungkapnya. Jimreves menambahkan, bahwa dirinya dan jajaran akan tetap berupaya melakukan yang terbaik bagi warga binaan dengan segala bentuk kegiatan positif pasca terjadi kerusuhan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *