Mery: Pelayanan bagi Peserta JKN-KIS Baik dan Memuaskan
- Home
- testimoni
- mery: pelayanan bagi peserta jkn-kis baik dan memuaskan
Mery: Pelayanan bagi Peserta JKN-KIS Baik dan Memuaskan
- 23 Apr 2021
- 23 kali

Narasumber : Mery Rut Ronggamusi
Boven Digoel, Jamkesnews – Mery Rut Ronggamusi (39), yang saat ini tengah mendapatkan perawatan rawat inap di Rumah Sakit Boven Digoel pasca melahirkan, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menurutnya, banyak hal positif yang bisa didapatkan berobat dengan program ini, termasuk salah satunya mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa adanya perbedaan yang diberikan.
“Mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal adalah dambaan oleh pasien dan menurut saya, Program JKN-KIS sudah memberikan hal tersebut. Saya sudah menggunakan kartu JKN-KIS sejak saya mulai kontrol kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan beberapa kali di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selama menjalani proses pelayanan tersebut, saya sama sekali tidak menemui kendala karena secara prosedur bagi saya JKN-KIS ini sudah memenuhi standar layanan kesehatan dan profesional,”ucap Mery.
Peserta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Kabupaten Boven Digoel tersebut menuturkan bahwa tidak ada pelayanan yang dikurangi ketika ia dilayanani dengan menggunakan kartu JKN-KIS.
“Pelayanan kesehatan yang lengkap dan baik sudah saya dapatkan dengan Program JKN-KIS, dari FKTP saya mendapatkan rujukan ke FKRTL tanpa adanya kendala. Secara prosedur dan atas indikasi medis, menurut dokter saya harus dioperasi karena adanya kesulitan dalam proses persalinan dan akhirnya kemarin saya pun mendapatkan rujukan. Tidak berlangsung lama saya masuk di ruang operasi ditemani oleh beberapa bidan dan operasi pun dilaksanakan,”ucapnya.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan hal yang mutlak dimiliki oleh setiap orang, terlebih bagi orang miskin dan tidak mampu. Sejak awal Mery mengaku sudah berkordinasi dengan pihak Distrik menanyakan bagaimana caranya ia bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang dibantu oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
:Saat itu, petugas Distrik sudah mulai mendata keluarga saya dan menurut mereka keluarga saya berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang dibantu oleh Pemerintah karena keluarga saya memenuhi syarat. Sekitar dua bulan sejak pendataan, akhirnya saya dan keluarga sudah mendapatkan kartu JKN-KIS,” katanya. (TR/ar)
