Sering Dianiaya, Istri Laporkan Suami Kepolisi

0
R Saat Diringkus Polisi Akibat Aniaya Istrinya

R Saat Diringkus Polisi Akibat Aniaya Istrinya. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Akibat sering dipukul dan mendapat perlakuan kasar, seorang wanita berinisial T (21) melaporakan suaminya R (21) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, pada Kamis (28/4/2021).

Pasangan muda ini sebelumnya merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Merauke, namun keduanya telah menikah siri sekitar 4 bulan lalu, dan telah dikaruniai seorang anak berusia 3 bulan. 

Kepala Unit SPKT III Polres Merauke, Ipda Hasan Umawahu saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa sebelumnya T sering keluar rumah dengan alasan bekerja. Namun karena pulang malam, R kemudian marah dan memukul T. 

“Informasinya, dia (T) katanya bantu temannya bikin kue, jadi pulang suaminya tidak terima. Suaminya sembunyi kunci motor, dia mau minta kunci motor, suamiya pukul dia, jambak dia punya rambut, akhirnya mereka baku cakar. Suaminya masuk kedalam kamar, dia kunci, trus kesempatan dia lari, dia lapor kesini,” terangnya di SPKT Polres Merauke, Kamis (28/4/2021).

Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa kasus ini tidak tergolong KDRT. Pasalnya, keduanya belum resmi menikah secara negara. Sehingga, nantinya pelaku akan dijerat dengan pidana penganiayaan.

“Kalau KDRT itu tidak memenuhi unsur, karena dia nikah siri. Jadi kita jerat pasal aniaya saja, tidak bisa KDRT. Nanti kita tunggu dari pihak korban, kalau istrinya bilang tindak lanjuti proses, ya kita proses,” tambahnya.

Sementara itu, T saat di konfirmasi mengatakan bahwa alasan ia sering keluar rumah untuk bekerja adalah karena R tidak pernah memberinya uang. “Saya itu pergi bukan bermain, saya kerja. Terus dapatnya mana, kerja dari pagi sampai sore cuma dapat 30 ribu, saya juga bisa kasih. Padahal saya tidak pernah dikasih uang, itu kalau saya minta mungkin baru dikasih,” bebernya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *