Sampai April Gugatan dan Permohonan Perceraian Capai 32 Kasus
Pelayanan gugatan dan permohonan cerau di PA Merauke. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Di awal bulan April 2021, Pengadilan Agama Merauke sudah kembali menerima gugatan dan permohonan perceraian. Jika sebelumnya, di triwulan pertama 2021 dari bulan Januari hingga Maret perkara gugatan dan permohonan perceraian yang masuk mencapai 144 kasus, di awal bulan April hingga pertanggal 7 April 2021, Pengadilan Agama sudah menerima permohonan sebanyak 32 perkara permohonan dan gugatan.
“Sampai pertanggal 7 April 2021 sudah ada 176 perkara. Artinya, jika sebelumnya 144 kasus, maka selebihnya adalah tambahan,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan,SH.,MH dikantornya lusa lalu.
Dalam pantauan, Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) penyelesaian perkara sudah mencapai 70 persen.
“Penyelesaian perkara dari pantauan SIPP sudah hampir 70 persen,” kata dia.
Suparlan menambahkan, sedianya perkara atau permohonan yang sudah diajukan ke Pengadilan busa dicabut. “Sedianya kapan pun bisa di cabut oleh yang mengajukan,” kata Suparlan. [ERS-NAL]
