Bupati Romanus Turun, Palang Kantor Kelurahaan Langsung Buka

0
Situasi Kelurahan Samkai Usai Palang Dibuka

Situasi Kelurahan Samkai Usai Palang Dibuka. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Kantor Kelurahan Samkai dan Puskesmas Samkai sempat dipalang oleh pihak yang mengaku menjadi pemilik hak ulayatnya pada Selasa (23/3) pagi. Tidak lama berselang, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka langsung turun tangan dan palang langsung dibuka.

“Saya tadi sudah langsung telpon orangnya langsung datang sama saya.  Saya telpon langsung dibuka, tidak perlu sampai ke Kapolres. Kan masih bisa kita komunikasi dengan rakyat,” kata Romanus kepada awak media, Selasa (23/3) sore.

Bupati Romanus menambahkan  ia telah menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa pemeritah tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak atas tanah ulayat seluruh mayarakat Merauke. Namun demikian, itu baru bisa dilakukan apabila status hukumnya jelas. 

“Saya bilang mereka, saya akan teliti dulu, apakah ini pernah pelepasan. Kalau pelepasan dulu, bagaimana caranya pelepasan. Kan UU Otsus itu baru lahir 2010. Sehingga pelepasan harus pakai segel kertas. Sebelumnya itu harus pakai segel adat, yang namanya bunuh babi dan segala macamnya. Nah saya akan teliti, karena kantor lurah ini dibangun 1980 an. Kalaupun kemarin pembayaran ganti ruginya tidak kepada yang bersangkutan, saya akan teliti juga sebenarnya siapa yang punya hak sesungguhnya. Karena saya anak Marind, saya tau tradisi disini,” bebernya.

Sementara itu, ia menegaskan, bahwa seharusnya setiap hak ulayat yang diminta harus secara kolektifitas, bukan secara pribadi. Sehingga ia mempertanyakan apabila ada hak ulayat yang dituntut atas permintaan pribadi.  “Ruang adat, itu kalau untuk orang Marind, bukan ruang pribadi, itu adalah ruang keluarga. Jadi kalau ada yang mengaku itu dia punya, bagi saya anak Marind itu tidak logis. Kan mereka mau terima, karena kenal baik saya,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *