RSUD Dirusak, Kapolres akan Tindak Tegas
Direktur RSUD Merauke bersama Kapolres Merauke saat konferensi pers. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Jenazah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit (RS), memang kerap terlihat di sejumlah kota besar di luar Papua. Fenomena itu, tidak disangka , bisa terjadi pula di Kota Merauke, Provinsi Papua. Sabtu (21/3/2021) pihak keluarga mengamuk , diduga karena tidak terima keluarganya yang meninggal dunia dijatuhi vonis terpapar Covid-19. Massa merusak beberapa fasilitas RSUD dan menggotong paksa jenazah untuk dibawa pulang ke rumah.
Atas kejadian tersebut, pihak RSUD Kabupaten Merauke menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sembarangan mengcovidkan para pasien, khususnya pada jenazah yang dilakukan tes Covid usai meninggal dunia. Pernyataan ini dipaparkan oleh Direktur RSUD Merauke, dr. Yenny Mahuze. Dia mengatakan bahwa pihak rumah sakit hampir setiap kali diintimidasi oleh pihak keluarga jenazah dengan dalih jenazah keluarganya tidak terpapar Covid namun, dicovidkan. Intimidasi ini puncaknya terjadi pada Sabtu lalu, dan membuatnya geram. Yenny mengaku bahwa dalam melakukan tes covid-19, pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam dunia medis untuk menanganani pasien Covid-19, termasuk pada saat melakukan pemeriksaan.
“Jadi ada yang beberapa di UGD langsung meninggal. Kami terpaksa lakukan swab TCM. Karena melihat perjalanan penyakit dan kondisi. Kalau tes TCM, itu bisa kami lakukan dalam waktu kurang lebih 2 jam,” kata Yenny dalam jumpa pers bersama Kapolres Merauke, di RSUD, Minggu (21/3/2021). Lanjut Yenny, “Jadi dua jam sudah bisa dinyatakan itu positif atau negative. Sedangkan kalau untuk yang massal atau banyak sekitar 96 sampel, itu namanya tes PCR, dan itu memakan waktu lama 2 sampai 3 hari baru ada hasil. Nah, alat yang kami punya tes cepat mulekuler, dia bisa membaca hasil karena hanya 4 sampel maksimal yang dipakai. Jadi kalau satu sampel saja, kami periksa bisa langsung ketahuan”.
Atas aksi pengrusakan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak keluarga, Yenny meminta agar aparat keamanan membantunya dalam mengamankan rumah sakit, dan mengusut oknum-oknum yang melakukan pengrusakan untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Untuk itu, atas kejadian kemarin, saya minta pihak keamanan untuk bisa lebih tegas lagi untuk hal-hal yang menyangkut kategori kriminalitas. Karena kami punya dua mobil ambulance dilempar, dua-duanya pecah, mobil itu yang dipakai untuk antara jenazah covid. Kamudian, kaca di kamar jenazah dan di UGD dilempar sama masa,” pintanya dengan tegas.
Sementara itu, Kapolres Merauke, Untung Sangaji, mengatakan akan menindak dengan tegas, bahkan tak segan untuk menembak siapun yang berusaha merusak fasilitas kesehatan dan mengintimidasi tenaga medis saat menjalankan tugasnya di rumah sakit.
“Saya secara tegas, apabila saya dan pasukan saya melihat kejahatan di depan petugas palang merah, atau medis, saya tidak ada kata lain selain menembak. Karena menyangkut orang yang kita selamatkan. Jadi kalau kita ingin menyelamatkan orang, tiba-tiba kita diganggu, berarti itu dia sama dengan pembunuh,” ucapnya. [WEND-NAL]
