Gubernur Safanpo Sebut Tambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan

0

Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memastikan penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun berjalan.

Hal itu disampaikan Apolo saat memimpin rapat melalui zoom meeting bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (15/4).

Menurutnya, tambahan dana Otsus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan enam gubernur Papua dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani pada Selasa (14/4).

Apolo menjelaskan, dana tersebut pada prinsipnya bukan tambahan baru, melainkan pengembalian anggaran yang sebelumnya mengalami efisiensi pada 2025 dan 2026.

“Sehingga jumlahnya kurang lebih sama dengan dana yang digunakan pada tahun 2024,” ujarnya.

Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Papua Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rancangan alokasi penggunaan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Apolo menegaskan, penyusunan alokasi anggaran dapat mengacu pada pola penggunaan tahun 2024, termasuk OPD pengguna dana Otsus.

“Minimal referensinya tahun 2024. Kalau ada perubahan, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut akan dilakukan melalui mekanisme APBD Perubahan, mengingat adanya pergeseran terhadap anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun demikian, proses perubahan anggaran baru dapat dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyelesaikan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung. Sementara itu, Kepala Bapperida Papua Selatan Ulmi Listianingsih Wayeni mengatakan, pihaknya bersama TAPD akan segera melakukan pemetaan alokasi dana Otsus dan DTI pada masing-masing OPD di lingkungan pemerintah provinsi. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *